|
PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI
KONSTITUSI
DOGMATIS
TENTANG
WAHYU ILAHI
PENDAHULUAN
Sambil
mendengarkan SABDA ALLAH dengan khidmat dan mewartakannya penuh kepercayaan,
Konsili suci mematuhi amanat S. YOHANES: “Kami mewartakan kepadamu hidup kekal,
yang ada pada Bapa dan telah nampak kepada kami: Yang kami lihat dan kami
dengar, itulah yang kami wartakan kepadamu, supaya kamupun beroleh persekutuan
kita bersama Bapa dan Putera-Nya Yesus kristus” (1Yoh1:2-3). Maka dari itu,
sambil mengikuti jejak Konsili Trente dan Konsili Vatikan I, Konsili ini
bermaksud menyajikan ajaran yang asli tentang wahyu ilahi dan bagaimana itu
diteruskan, supaya dengan mendengarkan pewartaan keselamatan seluruh dunia
mengimaninya, dengan beriman berharap, dan dengan berharap mencintainya[].
BAB SATU
TENTANG WAHYU SENDIRI
2.
(Hakekat
wahyu)
Dalam kebaikan dan kebijaksanaan-Nya Allah
berkenan mewahyukan diri-Nya dan memaklumkan rahasia kehendak-Nya (lih. Ef1:9); berkat rahasia itu manusia dapat menghadap Bapa melalui Kristus Sabda
yang menjadi daging, dalam Roh Kudus, dan ikut serta dalam kodrat ilahi (lih.
Ef2:18 ; 2Ptr1:4). Maka dengan wahyu itu Allah yang tidak kelihatan (lih. Kol
1:15; 1Tim 1:17) dari kelimpahan cinta kasih-Nya menyapa manusia sebagai
sahabat-sahabat-Nya (lih. Kel33:11 ; Yoh15:14-15), dan bergaul dengan mereka
(lih. Bar3:38), untuk mengundang mereka ke dalam persekutuan dengan diri-Nya
dan menyambut mereka didalamnya. Tata perwahyuan itu terlaksana melalui
perbuatan dan perkataan yang amat erat terjalin, sehingga karya, yang
dilaksanakan oleh Allah dalam sejarah keselamatan, memperlihatkan dan
meneguhkan ajaran serta kenyataan-kenyataan yang diungkapkan dengan kata-kata,
sedangkan kata-kata menyiarkan
karya-karya dan menerangkan rahasia yang tercantum di dalamnya. Tetapi
melalui wahyu itu kebenaran yang sedalam-dalamnya tentang Allah dan keselamatan
manusia nampak bagi kita dalam Kristus, yang sekaligus menandai pengantara dan
kepenuhan seluruh wahyu[].
3.
(Persiapan
wahyu ilahi)
Allah, yang menciptakan segala sesuatu melalui
sabda-Nya (lih. Yoh 1:3), serta melestarikannya, dalam makhluk-makhluk
senantiasa memberikan kesaksian tentang diri-Nya kepada manusia (lih. Rom1:19-20). Lagi pula karena Ia bermaksud membuka jalan menuju keselamatan di
sorga, Ia sejak awal mula telah menampakkan Diri kepada manusia pertama.
Setelah mereka jatuh, dengan menjanjikan penebusan Ia mengangkat mereka untuk
mengharapkan keselamatan (lih. Kej3:15). Tiada putus-putusnya Ia memelihara
umat manusia, untuk mengurniakan hidup kekal kepada semua, yang mencari
keselamatan dan bertekun melakukan apa
yang baik (lih. Rom2:6-7). Adapun pada saat yang ditentukan Ia memanggil
Abraham untuk menjadikannya bangsa yang besar (lih. Kej12:2). Sesudah para
Bapa bangsa Ia membina bangsa itu dengan perantaraan Musa serta para Nabi,
supaya mereka mengakui Diri-Nya sebagai satu-satunya Allah yang hidup dan
benar, bapa Penyelenggara dan hakim yang adil, dan supaya mereka mendambakan Penebus
yang dijanjikan. Dengan demikian berabad-abad lamanya Ia menyiapkan jalan bagi
Injil.
4.
(Kristus
kepenuhan wahyu)
Setelah berulang kali dan dengan berbagai cara Allah
bersabda dengan perantaraan para Nabi, “akhirnya pada zaman sekarang Ia
bersabda kepada kita dalam Putera” (Ibr1:1-2). Sebab Ia mengutus Putera-Nya,
yakni sabda kekal, yang menyinari semua orang, supaya tinggal ditengah umat
manusia dan menceritakan kepada mereka hidup Allah yang terdalam (lih. Yoh1:1-18).
Maka
Yesus Kristus, Sabda yang menjadi daging, diutus sebagai “manusia kepada
manusia”[],
“menyampaikan sabda Allah” (Yoh3:34), dan menyelesaikan karya penyelamatan,
yang diserahkan oleh Bapa kepada-Nya (lih. Yoh5:36 ; Yoh17:4). Oleh karena itu Dia
– barang siapa melihat Dia, melihat Bapa juga (lih. Yoh14:9) – dengan segenap
kehadiran dan penampilan-Nya, dengan sabda maupun karya-Nya, dengan tanda-tanda
serta mukjizat-mukjizatnya, namun terutama dengan wafat dan kebangkitan-Nya
penuh kemuliaan dari maut, akhirnya dengan mengutus Roh Kebenaran,
menyelesaikan wahyu dengan memenuhinya, dan meneguhkan dengan kesaksian ilahi,
bahwa Allah menyertai kita, untuk membebaskan kita dari kegelapan dosa serta
maut, dan untuk membangkitkan kita bagi hidup kekal.
Adapun
tata keselamatan kristiani, sebagai perjanjian baru dan tetap, tidak pernah
akan lampau; dan sama sekali tidak boleh dinantikan lagi wahyu umum yang baru,
sebelum Tuhan kita Yesus Kristus menampakkan Diri dalam kemuliaan-Nya (lih.
1Tim6:14 dan Tit2:13).
5.
(Menerima
wahyu dan iman)
Kepada Allah yang menyampaikan wahyu manusia
wajib menyatakan “ketaatan iman” (Rom16:26 ; lih. Rom1:5 ; 2Cor10:5-6).
Demikianlah manusia dengan bebas menyerahkan diri seutuhnya kepada Allah,
dengan mempersembahkan “kepatuhan akalbudi serta kehendak yang sepenuhnya
kepada Allah yang mewahyukan”[],
dan dengan secara sukarela menerima sebagai kebenaran wahyu yang dikurniakan
oleh-Nya. Supaya orang dapat beriman seperti itu, diperlukan rahmat Allah yang
mendahului serta menolong, pun juga bantuan batin Roh Kudus, yang menggerakkan
hati dan membalikkannya kepada Allah, membuka mata budi, dan menimbulkan “pada
semua orang rasa manis dalam menyetujui dan mempercayai kebenaran”[].
Supaya semakin mendalamlah pengertian akan wahyu, Roh Kudus itu juga senantiasa
menyempurnakan iman melalui kurnia-kurnia-Nya.
6.
(Kebenaran-kebenaran
yang diwahyukan)
Dengan wahyu ilahi Allah telah mau
menampakkan dan membuka diri-Nya sendiri serta keputusan kehendak-Nya yang
abadi tentang keselamatan manusia, yakni “untuk mengikutsertakan manusia dalam
harta-harta ilahi, yang sama sekali melampaui daya tangkap akalbudi insani”[].
Konsili
suci mengakui bahwa “Allah, awal dan tujuan segalan sesuatu, dapat diketahui
dengan pasti dengan kodrati nalar manusia dari apa yang diciptakan” (lih. Rom1:20). Tetapi Konsili mengajarkan juga bahwa berkat wahyu Allah itulah “segala,
yang dalam hal-hal ilahi sebetulnya tidak mustahil diketahui oleh akalbudi
manusia, dalam keadaan umat manusia sekarang dapat diketahui oleh semua dengan
mudah, dengan kepastian yang teguh dan tanpa tercampuri kekeliruan mana pun
juga”[].
BAB DUA
MENERUSKAN
WAHYU ILAHI
7.
(Para
Rasul dan pengganti mereka sebagai pewarta Injil)
Dalam kebaikan-Nya Allah telah menetapkan,
bahwa apa yang diwahyukan-Nya demi keselamatan semua bangsa, harus tetap utuh
untuk selamanya dan diteruskan kepada segala keturunannya. Maka Kristus Tuhan,
yang menjadi kepenuhan seluruh wahyu Allah yang Mahatinggi (lih. 2Kor1:30 ; 2Kor3:16 ; 2Kor4:6), memerintahkan kepada para Rasul, supaya Injil, yang dahulu telah
dijanjikan melalui para Nabi dan dipenuhi oleh-Nya serta dimaklumkan-Nya dengan
mulut-nya sendiri, mereka wartakan pada semua orang, sebagai sumber segala
kebenaran yang menyelamatkan serta sumber ajaran kesusilaan[],
dan dengan demikian dibagikan kurnia-kurnia ilahi kepada mereka. Perintah itu
dilaksanakan dengan setia oleh para Rasul, yang dalam pewartaan lisan, dengan
teladan serta penetapan-penetapan meneruskan entah apa yang telah mereka terima
dari mulut, pergaulan dan karya Kristus sendiri, entah apa yang atas dorongan
Roh Kudus telah mereka pelajari. Perintah Tuhan dijalankan pula oleh para Rasul
dan tokoh-tokoh rasuli, yang atas ilham Roh Kudus itu juga telah membukukan
amanat keselamatan[].
Adapun
supaya Injil senantiasa terpelihara secara utuh dan hidup dalam Gereja, para
Rasul meninggalkan Uskup-uskup sebagai pengganti mereka, yang “mereka serahi
kedudukan mereka untuk mengajar”[].
Maka
dari itu Tradisi suci dan Kitab suci perjanjian Lama maupun Baru bagaikan
cermin bagi Gereja yang mengembara didunia, untuk memandang Allah yang
menganugerahinya segala sesuatu, hingga tiba saatnya gereja dihantar untuk
menghadap Allah tatap muka, sebagaimana ada-Nya (lih. 1Yoh3:2).
8.
(Tradisi
suci)
Oleh karena itu pewartaan para Rasul, yang
secara istimewa diungkapkan dalam kitab-kitab yang diilhami, harus dilestarikan
sampai kepenuhan zaman melalui penggantian-penggantian yang tiada putusnya.
Maka para Rasul, seraya meneruskan apa yang telah mereka terima sendiri,
mengingatkan kaum beriman, supaya mereka berpegang teguh pada ajaran-ajaran
warisan, yang telah mereka terima entah secara lisan entah secara tertulis
(lih. 2Tes2:15), dan supaya mereka berjuang untuk membela iman yang sekali
untuk selamanya diteruskan kepada mereka (lih. Yud 3)[].
Adapun apa yang telah diteruskan oleh para Rasul mencakup segala sesuatu, yang
membantu Umat Allah untuk menjalani hidup yang suci dan untuk berkembang dalam
imannya. Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup serta ibadatnya melestarikan
serta meneruskan kepada semua keturunan dirinya seluruhnya, imannya seutuhnya.
Tradisi
yang berasal dari para rasul itu berkat bantuan Roh Kudus berkembang dalam
Gereja[]:
sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan maupun kata-kata
yang diturunkan, baik karena kaum beriman, yang menyimpannya dalam hati (lih.
Luk 2:19 dan 51), merenungkan serta mempelajarinya, maupun karena mereka
menyelami secara mendalam pengalaman-pengalaman rohani mereka, maupun juga
berkat pewartaan mereka, yang sebagai pengganti dalam martabat Uskup menerima
kurnia kebenaran yang pasti. Sebab dalam perkembangan sejarah gereja tiada
hentinya menuju kepenuhan kebenaran ilahi, sampai terpenuhilah padanya sabda
Allah.
Ungkapan-ungkapan
para Bapa suci memberi kesaksian akan kehadiran Tradisi itu pun Gereja mengenal
kanon Kitab-kitab suci selengkapnya, dan dalam Tradisi itu Kitab suci sendiri
dimengerti secara lebih mendalam dan tiada hentinya dihadirkan secara aktif.
Demikianlah Allah, yang dulu telah bersabda, tiada hentinya berwawancara dengan
Mempelai Putera-Nya yang terkasih. Dan Roh Kudus, yang menyebabkan suara Injil
yang hidup bergema dalam Gereja, dan melalui gereja dalam dunia, menghantarkan
Umat beriman menuju segala kebenaran, dan menyebabkan sabda kristus menetap
dalam diri mereka secara melimpah (lih. Kol 3:16).
9.
(Hubungan
antara Tradisi dan Kitab suci)
Jadi Tradisi suci dan Kitab suci berhubungan
erat sekali dan berpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber ilahi yang
sama, dan dengan cara tertentu
bergabung menjadi satu dan menjurus ke arah tujuan yang sama. . Sebab Kitab
suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi.
Sedangkan oleh Tradisi suci sabda Allah, yang oleh kristus Tuhan dan Roh Kudus
dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka,
supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka
memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia. Dengan demikian gereja
menimba kepastian tentang segala sesuatu
yang diwahyukan bukan hanya melalui kitab suci. Maka dari itu keduanya
(baik Tradisi maupun Kitab suci) harus diterima dan dihormati dengan cita-rasa
kesalehan dan hormat yang sama[].
10.
(Hubungan
keduanya dengan seluruh Gereja dan magisterium)
Tradisi suci dan Kitab suci merupakan satu
perbendaharaan keramat sabda Allah yang dipercayakan kepada gereja. Dengan
berpegang teguh padanya seluruh Umat suci bersatu dengan para Gembala dan
mereka dan tetap bertekun dalam ajaran para Rasul dan persekutuan, dalam
pemecahan roti dan doa-doa (lih. Kis 2:42 yun). Dengan demikian dalam
mempertahankan, melaksanakan dan mengakui iman yang diturunkan itu timbullah
kerukunan yang khas antara para Uskup dan kaum beriman[].
Adapun
tugas untuk menafsirkan secara otentik sabda Allah yang tertulis dan diturunkan
itu[]
dipercayakan hanya kepada Wewenang Mengajar Gereja yang hidup[],
yang kewibawaannya dilaksanakan atas nama Yesus Kristus. Wewenang Mengajar itu
tidak berada diatas sabda Allah, melainkan melayaninya, yakni dengan hanya
mengajarkan apa yang diturunkan saja, sejauh sabda itu, karena perintah ilahi
dan dengan bantuan Roh Kudus, didengarkannya dengan khidmat, dipeliharanya
dengan suci dan diterangkannya dengan setia; dan itu semua diambilnya dari satu
perbendaharaan iman itu, yang diajukannya untuk diimani sebagai hal-hal yang
diwahyukan oleh Allah.
Maka
jelaslah tradisi suci, Kitab suci dan Wewenang Mengajar Gereja, menurut rencana
Allah yang mahabijaksana, saling berhubungan dan berpadu sedemikian rupa,
sehingga yang satu tidak dapat ada tanpa kedua lainnya, dan semuanya bersama-sama,
masing-masing dengan caranya sendiri, dibawah gerakan satu Roh Kudus, membantu
secara berdaya guna bagi keselamatan jiwa-jiwa.
BAB TIGA
ILHAM ILAHI KITAB SUCI DAN PENAFSIRAN
11.
(Fakta
ilham dan kebenaran Kitab suci)
Yang diwahyukan oleh Allah dan yang termuat
serta tersedia dalam Kitab suci telah ditulis dengan ilham Roh Kudus. Sebab
Bunda Gereja yang kudus, berdasarkan iman para Rasul, memandang Kitab-kitab
Perjanjian Lama maupun Baru secara keseluruhan, beserta semua bagian-bagiannya,
sebagai buku-buku yang suci dan kanonik, karena ditulis dengan ilham Roh Kudus
(lih. Yoh20:31 ; 2Tim3:16 ; 2Ptr1:19-21 ; 2Ptr3:15-16), dan mempunyai Allah sebagai
pengarangnya, serta dalam keadaannya demikian itu diserahkan kepada Gereja[].
Tetapi dalam mengarang kitab-kitab suci itu Allah memilih orang-orang, yang
digunakan-Nya sementara mereka memakai kecakapan dan kemampuan mereka sendiri[],
supaya – sementara Dia berkarya dalam dan melalui mereka[],
- semua itu dan hanya itu yang dikehendaki-Nya sendiri dituliskan oleh mereka
sebagai pengarang yang sungguh-sungguh[].
Oleh
sebab itu, karena segala sesuatu, yang dinyatakan oleh para pengarang yang
ilhami atau hagiograf (penulis suci), harus dipandang sebagai pernyataan Roh
Kudus, maka harus diakui, bahwa buku-buku Alkitab mengajarkan dengan teguh dan
setia serta tanpa kekeliruan kebenaran, yang oleh Allah dikehendaki supaya
dicantumkan dalam kitab-kitab suci demi keselamatan kita[].
Oleh karena itu “seluruh Alkitab diilhami oleh Allah dan berguna untuk mengajar,
meyakinkan, menegur dan mendidik dalam kebenaran: supaya manusia (hamba) Allah
menjadi sempurna, siap sedia bagi segala pekerjaan yang baik” (2Tim3:16-17
yun).
12.
(Bagaimana
Kitab suci harus ditafsirkan)
Adapun karena Allah dalam Kitab suci
bersabda melalui manusia secara manusia[],
maka untuk menangkap apa yang oleh Allah akan disampaikan kepada kita penafsir
Kitab suci harus menyelidiki dengan cermat, apa yang sebenarnya mau disampaikan
oleh para penulis suci, dan apa yang mau ditampakkan oleh Allah dengan
kata-kata mereka.
Untuk
menemukan maksud para pengarang suci antara lain perlu diperhatikan juga
“jenis-jenis sastra”. Sebab dengan cara yang berbeda-beda kebenaran dikemukakan
dan diungkapkan dalam nas-nas yang dengan aneka cara bersifat historis, atau
profetis, atau poetis, atau dengan jenis sastra lainnya. Selanjutnya penafsiran
harus mencari arti, yang hendak diungkapkan dan ternyata jadi diungkapkan oleh
pengarang suci dalam keadaan tertentu, sesuai dengan situasi jamannya dan
kebudayaannya, melalui jenis-jenis sastra yang ketika itu digunakan[].
Sebab untuk mengerti dengan seksama apa yang oleh pengarang suci hendak
dinyatakan dengan tulisannya, perlu benar-benar diperhatikan baik cara-cara
yang lazim dipakai oleh orang-orang pada zaman pengarang itu dalam merasa,
berbicara atau bercerita, maupun juga cara-cara yang pada zaman itu biasanya
dipakai dalam pergaulan antar manusia[].
Akan
tetapi Kitab suci ditulis dalam Roh Kudus dan harus dibaca dan ditafsirkan Roh
itu juga[].
Maka untuk menggali dengan tepat arti nas-nas suci, perhatian yang sama
besarnya harus diberikan kepada isi dan kesatuan seluruh Alkitab, dengan
mengindahkan Tradisi hidup seluruh Gereja serta analogi iman. Merupakan
kewajiban para ahli Kitab suci: berusaha menurut norma-norma itu untuk semakin
mendalam memahami dan menerangkan arti
Kitab suci, supaya seolah-oleh berkat penyelidikan yang disiapkan keputusan
Gereja menjadi lebih masak. Sebab akhirnya semua yang menyangkut cara menafsirkan
Alkitab itu berada dibawah keputusan Gereja, yang menunaikan tugas serta
pelayanan memelihara dan menafsirkan sabda allah[].
13.
(Turunnya
Allah)
Jadi dalam Kitab suci – sementara kebenaran
dan kesucian Allah tetap dipertahankan – nampaklah “turunnya” Kebijaksanaan
yang menakjubkan, “supaya kita mengenal kebaikan Allah yang tak terperikan, dan
betapa Ia melunakkan bahasa-Nya, dengan memperhatikan serta mengindahkan kodrat
kita.”[]
Sebab sabda Allah, yang diungkapkan dengan bahasa manusia, telah menyerupai
pembicaraan manusiawi, seperti dulu Sabda Bapa yang kekal, dengan mengenakan
daging kelemahan manusiawi, telah menjadi serupa dengan manusia.
BAB
EMPAT
PERJANJIAN LAMA
14.
(Sejarah
keselamatan dalam kitab-kitab Perjanjian Lama)
Allah yang mahakasih dengan penuh perhatian
merencanakan dan menyiapkan keselamatan segenap umat manusia. Dalam pada itu Ia
dengan penyelenggaraan yang istimewa memilih bagi diri-Nya suatu bangsa, untuk
diserahi janji-janji-Nya. Sebab setelah mengadakan perjanjian dengan Abraham
(lih. Kej15:18) dan dengan bangsa Israel melalui Musa (lih. Kel24:8), dengan
sabda maupun karya-Nya Ia mewahyukan Diri kepada umat yang diperoleh-Nya sebagai
satu-satunya Allah yang benar dan hidup sedemikian rupa, sehingga Israel
mengalami bagaimanakah Allah bergaul dengan manusia. Dan ketika Allah bersabda
melalui para Nabi, Israel semakin mendalam dan terang memahami itu, dan semakin
meluas menunjukkannya diantara para bangsa (lih. Mzm21:28-29 ; Mzm95:1-3 ; Yes2:1-4 ; Yer3:17). Adapun tata keselamatan, yang diramalkan, diceritakan dan diterangkan
oleh para pengarang suci, sebagai sabda Allah yang benar terdapat dalam
Kitab-kitab Perjanjian Lama. Maka dari itu kitab-kitab itu, yang diilhami oleh
Allah, tetap mempunyai nilai abadi: “Sebab apapun yang tertulis, ditulis untuk
menjadi pelajaran bagi kita, supaya kita karena kesabaran dan penghiburan Kitab
suci mempunyai pengharapan” (Rom15:4).
15. (Arti
Perjanjian Lama untuk Umat kristiani)
Tata keselamatan Perjanjian Lama terutama
dimaksudkan untuk meyiapkan kedatangan Kristus Penebus seluruh dunia serta Kerajaan
al Masih, mewartakannya dengan nubuat-nubuat (lih. Luk24:44 ; Yoh5:39 ; 1Ptr1:10), dan menandakannya dengan pelbagai lambang (lih. 1Kor10:11). Kitab-kitab
perjanjian Lama, sesuai dengan keadaan umat manusia sebelum zaman pemulihan keselamatan
oleh Kristus, mengungkapkan kepada semua orang
pengertian tentang Allah dan manusia serta cara-cara Allah yang adil dan
rahim bergaul dengan manusia. Meskipun juga mencantumkan hal-hal yang tidak
sempurna dan bersifat sementara, kitab-kitab itu memaparkan cara pendidikan
ilahi yang sejati[].
Maka kitab-kitab itu, yang mengungkapkan kesadaran hidup akan Allah, yang
mencantumkan ajaran-ajaran yang luhur tentang Allah serta kebijaksanaan yang
menyelamatkan tentang perihidup manusia, pun juga perbendaharaan doa-doa yang
menakjubkan, akhirnya secara terselubung mengemban keselamatan kita,
kitab-kitab itu harus diterima dengan khidmat oleh Umat beriman kristiani.
16. (Kesatuan
antara kedua Perjanjian)
Allah, pengilham dan pengarang kitab-kitab
Perjanjian Lama maupun Baru, dalam kebijaksanaan-Nya mengatur (Kitab suci)
sedemikian rupa, sehingga Perjanjian Baru tersembunyi dalam Perjanjian Lama dan
Perjanjian Lama terbuka dalam Perjanjian Baru[].
Sebab meskipun Kristus mengadakan Perjanjian yang Baru dalam darah-Nya (lih.
Luk 22:20; 1Kor 11:25), namun Kitab-kitab Perjanjian Lama seutuhnya ditampung
dalam pewartaan Injil[],
dan dalam Perjanjian Baru memperoleh dan memperlihatkan maknanya yang penuh
(lih. Mat5:17 ; Luk24:27 ; Rom16:25-26 ; 2Kor3:14-16) dan sebaliknya juga
menyinari dan menjelaskan Perjanjian Baru.
BAB LIMA
PERJANJIAN
BARU
17. (Keluhuran
Perjanjian Baru)
Sabda Allah, yang merupakan kekuatan Allah demi
keselamatan semua orang yang beriman (lih. Rom1:16), dalam Kitab-kitab
Perjanjian Baru disajikan secara istimewa dan memperlihatkan daya kekuatannya.
Sebab setelah genap waktunya (lih. Gal4:4), Sabda yang menjadi daging dan diam
di antara kita penuh rahmat dan kebenaran (lih. Yoh1:14). Kristus mendirikan
Kerajaan Allah di dunia, dengan karya dan sabda-Nya menampakkan Bapa-Nya dan
Diri-Nya sendiri, dengan wafat, kebangkitan serta kenaikan-Nya penuh kemuliaan,
pun dengan mengutus Roh Kudus menyelesaikan karya-Nya. Setelah ditinggikan dari
bumi Ia menarik semua orang kepada diri-Nya (lih. Yoh12:32, yun). Dialah
satu-satunya, yang mempunyai sabda kehidupan kekal (lih. Yoh6:68). Adapun
rahasia itu tidak dinyatakan kepada angkatan-angkatan lain, seperti sekarang
telah diwahyukan dalam Roh Kudus kepada para Rasul-Nya yang suci serta para
Nabi (lih. Ef3:4-6, yun), supaya mereka mewartakan Injil, membangkitkan iman
akan Yesus Kristus dan Tuhan, dan menghimpun Gereja. Tentang
peristiwa-peristiwa itu dalam kitab-kitab Perjanjian Baru terdapat kesaksian
kekal dan ilahi.
18. (Asal-usul
Injil dari para Rasul)
Semua orang tahu, bahwa diantara semua kitab, juga
yang termasuk Perjanjian Baru, Injillah yang sewajarnya menduduki tempat
istimewa. Sebab Injil merupakan kesaksian utama tentang hidup dan ajaran Sabda
yang menjadi daging, Penyelamat kita.
Selalu
dan di mana-mana Gereja mempertahankan dan tetap berpandangan, bahwa keempat
Injil berasal dari para rasul. Sebab apa yang atas perintah Kristus diwartakan
oleh para rasul, kemudian dengan ilham Roh ilahi diteruskan secara tertulis
kepada kita oleh mereka dan orang-orang kerasulan, sebagai dasar iman, yakni
Injil dalam keempat bentuknya menurut Mateus, Markus, Lukas dan Yohanes[].
19. (Sifat
historis Injil)
Bunda Gereja yang kudus dimasa lampau mempertahankan
dan tetap setia berpegang teguh pada pandangan, bahwa keempat Injil tersebut,
yang sifat historisnya diakui tanpa ragu-ragu, dengan setia meneruskan apa yang
oleh Yesus Putera Allah selama hidupnya diantara manusia sungguh telah
dikerjakan dan diajarkan demi keselamatan kekal mereka, sampai hari Ia diangkat
(lih. Kis1:1-2). Sesudah kenaikan Tuhan para Rasul meneruskan kepada para
pendengar mereka apa yang dikatakan dan dijalankan oleh Yesus sendiri, dengan
pengertian yang lebih penuh, yang mereka peroleh []
karena di didik oleh peristiwa-peristiwa mulia Kristus dan oleh terang Roh
kebenaran[].
Adapun cara penulis suci mengarang keempat Injil dan memilih berbagai dari
sekian banyak hal yang telah diturunkan secara lisan atau tertulis; beberapa
hal mereka susun secara agak sintetis, atau mereka uraikan dengan memperhatikan
keadaan Gereja-gereja; akhirnya dengan tetap mempertahankan bentuk pewartaan,
namun sedemikian rupa, sehingga mereka selalu menyampaikan kepada kita
kebenaran yang murni tentang Yesus[].
Sebab mereka menulis, entah berdasarkan ingatan dan kenangan mereka sendiri,
entah berdasarkan kesaksian mereka “yang dari semula menjadi saksi mata dan
pelayan sabda”, dengan maksud supaya kita mengenal “kebenaran” kata-kata yang
diajarkan kepada kita (lih. Luk1:2-4).
20. (Kitab-kitab
Perjanjian Baru lainnya)
Kecuali memuat keempat Injil kanon Perjanjian Baru
juga mencantumkan surat-surat S. Paulus serta tulisan para Rasul lainnya yang
dikarang dengan ilham Roh Kudus. Menurut rencana Allah yang bijaksana dalam
tulisan-tulisan itu diteguhkan mengenai segala sesuatu mengenai Kristus Tuhan,
ajaran-Nya yang sejati semakin jelas, diwartakan daya kekuatan karya ilahi
Kristus yang menyelamatkan, dikisahkan awal mula Gereja dan penyebarannya yang
mengagumkan, dan dinubuatkan penyelesaiannya dalam kemuliaan.
Sebab
Tuhan Yesus menyertai para Rasul-Nya seperti telah dijanjikan-Nya(lih. Mat
28:20), dan Ia mengutus Roh Pembantu kepada mereka, untuk membimbing mereka
memasuki kepenuhan kebenaran (lih. Yoh16:13).
BAB ENAM
KITAB SUCI
DALAM KEHIDUPAN GEREJA
21. (Gereja
menghormati kitab-kitab suci)
Kitab-kitab ilahi seperti juga Tubuh Tuhan sendiri
selalu dihormati oleh Gereja, yang – terutama dalam Liturgi suci – tiada
hentinya menyambut roti kehidupan dari meja sabda Allah maupun Tubuh Kristus,
dan menyajikannya kepada Umat beriman. Kitab-kitab itu bersama dengan Tradisi
suci selalu dipandang dan tetap dipandang sebagai norma imannya yang tinggi.
Sebab kitab-kitab itu diilhami oleh Allah dan sekali untuk selamanya telah
dituliskan, serta tanpa perubahan manapun menyampaikan sabda Allah sendiri,
lagi pula mendengarkan suara Roh Kudus dalam sabda para Nabi dan para Rasul.
Jadi semua pewartaan dalam Gereja seperti juga agama kristiani sendiri harus
dipupuk dan diatur oleh Kitab suci. Sebab dalam kitab-kitab suci Bapa yang ada
di sorga penuh cinta kasih menjumpai para putera-Nya dan berwawancara dengan
mereka. Adapun demikian besarlah daya dan kekuatan sabda Allah, sehingga bagi
Gereja merupakan tumpuan serta kekuatan, dan bagi putera-puteri Gereja menjadi
kekuatan iman, santapan jiwa, sumber jernih dan kekal hidup rohani. Oleh karena
itu bagi Kitab suci berlakulah secara istimewa kata-kata: “Memang sabda Allah
penuh kehidupan dan kekuatan” (Ibr4:12), “yang berkuasa membangun dan
mengurniakan warisan diantara semua para kudus” (Kis 20:32; lih. 1Tes 2:13).
22. (Dianjurkan
terjemahan-terjemahan yang tepat)
Bagi kaum beriman kristisni jalan menuju Kitab suci
harus terbuka lebar-lebar. Oleh karena itu sejak semula Gereja mengambil alih
terjemahan Yunani Perjanjian Lama yang amat kuno, yang disebut “septuaginta”.
Gereja selalu menghormati juga terjemahan-terjemahan lain ke dalam bahasa Timur
dan Latin, terutama yang disebut “Vulgata”. Tetapi karena sabda Allah harus
tersedia pada segala zaman, Gereja dengan perhatian keibuannya mengusahakan, supaya
dibuat terjemahan-terjemahan yang sesuai dan cermat ke dalam pelbagai bahasa,
terutama berdasarkan teks asli Kitab suci. Bila terjemahan-terjemahan itu –
sekiranya ada kesempatan baik dan Pimpinan Gereja menyetujuinya –
diselenggarakan atas usaha bersama dengan saudara-saudari terpisah, maka
terjemahan-terjemahan itu dapat digunakan oleh semua orang kristiani.
23. (Tugas
kerasulan para ahli katolik)
Mempelai Sabda yang menjadi daging, yakni Gereja,
dengan bimbingan Roh Kudus berusaha memperoleh pengertian yang semakin mendalam
tentang Kitab suci, supaya tiada hentinya menyediakan santapan sabda-sabda
ilahi bagi para puteranya. Oleh karena itu Gereja dengan tepat pula memajukan
usaha mempelajari para Bapa Gereja yang suci dari Timur maupun Barat serta liturgi-liturgi
suci. Para ahli Kitab suci katolik dan ahli teologi lainnya dalam kerja sama
yang erat harus berusaha, supaya mereka dibawah pengawasan Wewenang Mengajar
yang suci dan dengan upaya-upaya yang tepat menyelidiki dan menguraikan Kitab
suci sedemikian rupa, sehingga sebanyak mungkin pelayan sabda ilahi dengan
hasil yang baik dapat menyajikan santapan Kitab suci kepada Umat Allah, untuk
menerangi budi, meneguhkan kehendak, dan mengobarkan hati sesama untuk
mengasihi Allah[].
Konsili suci mendorong para putera Gereja, para ahli Kitab suci, supaya mereka
dengan tenaga yang selalu segar dan dengan sanagt tekun meneruskan karya yang
telah dimulai dengan baik, menurut kehendak gereja[].
24. (Pentingnya
Kitab suci bagi teologi)
Teologi suci bertumpu pada sabda Allah yang
tertulis, bersama dengan Tradisi suci, sebagai landasan yang tetap. Disitulah
teologi amat sangat diteguhkan dan selalu diremajakan, dengan menyelidiki
dalam terang iman segala kebenaran yang tersimpan dalam rahasia Kristus. Adapun
Kitab suci mengemban sabda Allah, dan karena diilhami memang sungguh-sungguh
sabda Allah. Maka dari itu pelajaran Kitab suci hendaklah bagaikan jiwa Teologi
suci[].
Namun dengan sabda Alkitab juga pelayanan sabda, yakni pewartaan pastoral,
ketekese dan semua pelajaran kristiani – diantaranya homili liturgis harus
sungguh diistimewakan – mendapat bahan yang sehat dan berkembang dengan suci.
25. (Dianjurkan
pembacaan Kitab suci)
Oleh sebab itu semua rohaniwan, terutama para imam
Kristus serta lain-lainnya, yang sebagai diakon atau katekis secara sah
menunaikan pelayanan sabda, perlu berpegang teguh pada Alkitab dengan
membacanya dengan asyik dan mempelajarinya dengan saksama. Maksudnya jangan sampai
ada seorang pun diantara mereka yang menjadi “pewarta lahiriah dan hampa sabda
Allah, tetapi tidak mendengarkannya sendiri dalam batin”[].
Padahal ia wajib menyampaikan kepada kaum beriman yang dipercayakan kepadanya
kekayaan sabda Allah yang melimpah, khususnya dalam Liturgi suci. Begitu pula
Konsili suci mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman, terutama
para religius, supaya dengan sering kali membaca kitab-kitab ilahi memperoleh
“pengertian yang mulia akan Yesus Kristus” (Flp3:8). “Sebab tidak mengenal
Alkitab berarti tidak mengenal Kristus”[].
Maka hendaklah mereka dengan suka hati menghadapi nas yang suci sendiri, entah
melalui liturgi suci yang sarat dengan sabda-sabda ilahi, entah melalui bacaan
yang saleh, entah melalui lembaga-lembaga yang cocok untuk itu serta
bantuan-bantuan lain, yang berkat persetujuan dan usaha para Gembala Gereja
dewasa ini tersebar dimana-mana dengan amat baik. Namun hendaklah mereka ingat,
bahwa doa harus menyertai pembacaan Kitab suci, supaya terwujudlah wawancara
antara Allah dan manusia. Sebab “kita berbicara dengan-Nya bila berdoa; kita
mendengarkan-Nya bila membaca amanat-amanat ilahi”[].
Adalah
tugas para uskup, “yang mengemban
ajaran para Rasul”[],
untuk membina dengan baik Umat beriman yang dipercayakan kepada mereka, supaya
dengan tepat menggunakan kitab-kitab ilahi, terutama Perjanjian Baru dan lebih
khusus lagi Injil-Injil, dengan menyediakan terjemahan-terjemahan Kitab suci.
Terjemahan-terjemahan itu hendaklah dilengkapi dengan keterangan-keterangan
yang diperlukan dan sungguh memadai, supaya putera-puteri Gereja dengan aman
dan berguna memakai Kitab suci, dan diresapi dengan semangatnya.
Selain
itu hendaknya diusahakan terbitan-terbitan Kitab suci, dibubuhi dengan
catatan-catatan yang sesuai, supaya digunakan juga oleh mereka yang bukan
kristiani, dan yang cocok dengan keadaan mereka. Hendaknya para Gembala jiwa,
serta Umat kristiani dalam keadaan mana pun juga, berusaha untuk dengan
pelbagai cara menyebarluaskan terbitan-terbitan itu dengan bijaksana.
26. (Akhir
kata)
Maka semoga dengan demikian melalui pembacaan dan
studi Kitab suci “sabda Allah berjalan terus dan dimuliakan” (2Tes3:1),
perbendaharaan wahyu yang dipercayakan kepada Gereja semakin memenuhi hati
orang-orang. Seperti hidup Gereja berkembang karena Umat sering dan dengan
rajin menghadiri misteri Ekaristi, begitu pula boleh diharapkan dorongan baru
dalam hidup rohani karena sabda Allah yang “tinggal selama-lamanya” (Yes40:8;
lih. 1Ptr1:23-2) semakin dihormati.
Semua itu dan setiap hal yang dinyatakan dalam
Konstitusi ini berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Adapun kami, atas
kekuasaan Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada Kami, dalam Roh Kudus
menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang
terhormat, lagi pula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian
telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan
Allah.
Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 18 bulan
November tahun 1965.
Saya PAULUS
Uskup Gereja katolik
(Menyusul
tanda tangan para Bapa Konsili)
|