Roh Kudus Menghadirkan Misteri Kristus
1137 Wahyu santo Yohanes, yang dibacakan dalam liturgi Gereja, menyatakan pertama-tama: "Sebuah takhta terdiri di surga, dan di takhta itu duduk Seorang (Why 4:2): Allah "Tuhan" (Yes 6:1) Bdk. Yeh 1:26-28.. Lalu santo Yohanes melihat Anak Domba, yang kelihatan seperti "telah disembelih" (Why 5:6) Bdk. Yoh 1:29.; itulah Kristus yang disalib dan bangkit, Imam Agung satu-satunya pada tempat kudus yang benar Bdk. misalnya Ibr 4:14-15; 10:19-21., yang serentak "berkurban dan dikurbankan, mempersembahkan dan dipersembahkan" (Liturgi santo Yohanes Krisostomus, Doa Syukur Agung). Akhirnya tampaklah "sungai air kehidupan, yang... mengalir keluar dari takhta Allah dan takhta anak Domba" (Why 22:1) - salah satu lambang terindah untuk Roh Kudus Bdk. Yoh 4:10-14; Why 21:6.. 2642, 662
1138 Dalam pelayanan pemujaan Allah dan dalam penyelesaian rencana-Nya, turut serta semua orang yang dihimpun kembali di bawah Kristus sebagai Kepala : kekuatan-kekuatan surgawi Bdk. Why 4-5; Yes 6:2-3., seluruh ciptaan (di dalam buku Wahyu dinyatakan oleh empat makhluk hidup), pelayan Perjanjian Lama dan Baru (kedua puluh empat tua-tua), umat Allah yang baru (seratus empat puluh empat ribu Bdk. Why 7:1-8; 14:1.), terutama mereka yang telah dibunuh demi Sabda Allah 4Bdk. Why 6:9-11., dan Bunda Allah yang kudus (wanita Bdk. Why 12., mempelai Anak Domba Bdk. Why 21:9.), dan akhirnya "suatu kumpulan besar orang banyak yang tidak dapat terhitung banyaknya, dari segala bangsa dan suku dan kaum dan bahasa" (Why 7:9). 335, 1370
1139 Roh dan Gereja menyanggupkan kita mengambil bagian dalam liturgi abadi ini, apabila kita merayakan misteri keselamatan dalam Sakramen-sakramen.  

Siapa Merayakan Liturgi Sakramen-sakramen ?
1140 Seluruh jemaat, Tubuh yang bersatu dengan Kristus, Kepalanya, merayakannya. "Upacara-upacara liturgi bukanlah tindakan perorangan, melainkan perayaan Gereja sebagai Sakramen kesatuan, yakni umat kudus yang berhimpun dan diatur di bawah para Uskup. Maka upacara-upacara itu menyangkut seluruh Tubuh Gereja dan menampakkan serta mempengaruhinya; sedangkan masing-masing anggota disentuhnya secara berlain-lainan, menurut keanekaan tingkatan, tugas, serta keikutsertaan aktual mereka" (SC 26). Karena itu berlakulah: "Setiap kali suatu upacara, menurut hakikatnya yang khas, diselenggarakan sebagai perayaan bersama, dengan dihadiri banyak umat yang ikut serta secara aktif, hendaknya ditandaskan, agar bentuk itu sedapat mungkin diutamakan terhadap upacara perseorangan yang seolah-olah bersifat pribadi" (SC 27). 752, 1348, 1372
1141 Jemaat yang merayakan adalah persekutuan orang yang dibaptis, yang "karena kelahiran kembali dan pengurapan Roh Kudus disucikan menjadi kediaman rohani dan imamat suci, untuk sebagai orang kristiani... mempersembahkan kurban rohani" (LG 10). "Imamat bersama" ini adalah imamat Kristus, imam satu-satunya, dalamnya semua anggota-Nya mengambil bagian Bdk. LG 10; 34; PO 2.."Bunda Gereja sangat menginginkan, supaya semua orang beriman dibimbing ke arah keikutsertaan yang sepenuhnya, sadar dan aktif dalam perayaan-perayaan liturgi. Keikutsertaan seperti itu dituntut oleh hakikat liturgi sendiri, dan berdasarkan Baptis merupakan hak serta kewajiban Umat kristiani sebagai 'bangsa terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, Umat kepunyaan Allah sendiri' (1 Ptr 2:9) Bdk. 1 Ptr 2:4-5. " (SC 14). 1120, 1268
1142 Tetapi "tidak semua anggota itu mempunyai tugas yang sama" (Rm 12:4). Beberapa anggota dipanggil oleh Allah di dalam dan melalui Gereja untuk pelayanan khusus bagi jemaat. Pelayan-pelayan ini dipilih dan ditahbiskan melalui Sakiamen Tahbisan. Dengan itu, Roh Kudus memungkinkan mereka supaya bertindak atas nama pribadi Kristus, Kepala, untuk melayani semua anggota Gereja Bdk. PO 2 dan 15.. Pejabat tertahbis adalah bagaikan "ikon" Kristus, Imam. Dalam Ekaristi, Sakramen Gereja tampil sepenuhnya; karena itu jabatan Uskup mendapat perwujudannya yang istimewa kalau ia memimpin perayaan Ekaristi dan dalam persekutuan dengan dia, jabatan para imam dan diaken. 1549, 1561
1143 Masih ada lagi pelayan-pelayan khusus lain untuk melayani imamat bersama para umat beriman. Yang ditugaskan untuk itu tidak menerima Sakramen Tahbisan; tugas mereka ditentukan oleh Uskup sesuai dengan tradisi liturgi dan kebutuhan pastoral. "Juga para pelayan misa (putera altar), lektor, para komentator, dan anggota paduan suara, benar-benar menjalankan pelayanan liturgis" (SC 29). 903, 1672
1144 Dengan demikian waktu perayaan Sakramen-sakramen, seluruh himpunan adalah "selebran" [yang merayakan], setiap orang sesuai dengan tugasnya, tetapi dalam "kesatuan roh", yang bekerja di dalam semua mereka. "Pada perayaan-perayaan liturgi setiap anggota, entah pejabat entah umat, hendaknya dalam menunaikan tugas hanya menjalankan, dan melakukan seutuhnya, apa yang menjadi peranannya menurut hakikat perayaan serta kaidah-kaidah liturgi" (SC 28).  
 
Halaman Depan     Daftar Isi     <<   >>
 


© 2001 Catholics Online. All Rights Reserved / Dilarang Menggandakan (Keluaran 20:15)